Assalamualaikum Wr. Wb
Salam sejahtera semoga hanya kebaikan yang menyertai kita semua . .
Jumpa lagi dengan Saya Abah romdhoni, di vidio tanya jawab seputar mustika pelarisan bagian ke empat ,
Sebelum saya bahas jika anda ingin memahar mustika pelarisan khusus anda bisa menghubungi asisten saya mas adi di nomor 081139903990.
Lanjut ke pembahasan tanya jawab seputar mustika pelarisan khusus, dalam kesmpatan kali ini saya mengangkat tema mustika pelarisan khusus untuk karyawan
Pertanyaan pertama, bisakah seorang karyawan menggunakan mustika pelarisan khusus?
Jawabanya bisa, tapi tergantung karyawan dalam bidang pekerjaan apa, selama masih dalam perdagangan atau penjualan bisa, seperti karyawan apotek, karyawan toko dan lain sebagainya.
Anda tentu faham dengan apa yang saya maksudkan
Pertanyaan kedua, jika yang menggunakan karyawan, nanti yang di hitung sebagai level mustika pelarisan itu gaji atau omset penjualan?
Yang di hitung tetap omset penjualan, bukan gaji yang anda terima.
Jika di toko atau perusahaan anda target omset nya 200 juta, maka anda bisa menggunakan mustika pelarisan khusus level 2, bukan berdasarkan gaji yang anda dapatkan
Pertanyaan ketiga, jika sebagai karyawan penggunaanya mustikanya bagaimana?
Sama saja, tidak ada perbedaan dengan penggunaan jika anda sebagai pemiliki toko atau usaha
Dari ketiga pertanyaan tersebut bisa kesimpulan.
Pada inti nya dari vidio ini, karyawan atau staff tetap bisa menggunakan mustika pelarisan khusus, akan tetapi tergantung bidang pekerjaan nya
Saya rasa itu dulu yang bisa saya sampaikan, semoga bermanfaat untuk anda. Terimakasih, sampai jumpa dikesempatan selanjutnya, akhir kata jika ada kebenaran yang saya katakan, itu semata dari Tuhan YME, jika ada salah kata saya pribadi mohon maaf. Saya Abah Romdhoni.
Wassalamualaikum Wr. Wb.